Pendidikan Kewarganegaraan Tugas Softskill 2A ( Wawasan Nusantara)

PENGERTIAN WAWASAN NUSANTARA
Wawasan nusantara adalah sebuah cara pandang dan sikap bangsa Indonesia dimulai dari lingkungannya dan mengutamakan persatuan serta kesatuan wilayah dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara.
Wawasan nusantara adalah sikap dan cara pandang warga negara Indonesia yang didasarkan pada UUD 1945 dan Pancasila. Dalam menjalankan wawasan nusantara, diutamakan untuk memenuhi kesatuan wilayah dan menghargai perbedaan yang ada untuk mencapai tujuan nasional. Indonesia adalah negara kepulauan yang memiliki banyak daerah bahkan pulau yang masih belum berpenghuni. Banyaknya suku bangsa dan kebudayaan yang berbeda membuat negara Indonesia kaya dengan beragam asetnya. Perbedaan ini menjadikan Indonesia sebagai negara yang luas dan memiliki banyak keragaman dari ujung Aceh hingga Papua.
Meskipun berbeda, Indonesia bsia bersatu karena memiliki Pancasila dan dan UUD yang bisa menyatukan perbedaan tersebut sehingga sikap bangsa Indonesia bisa menghargai satu sama lain. Dengan begitu kita harus memiliki sikap dengan toleransi yang cukup tinggi dan menghargai setiap perbedaan yang ada.
Aspek Wawasan Nusantara
Berikut ini kami sajikan beberapa aspek wawasan nusantara.
1. Aspek kewilayahan nusantara

Aspek ini memperhatikan daerah, wilayah nusantara dimana Indonesia memiliki kekayaan sumber daya alam dan keanekaragaman jenis flora dan fauna.

2. Aspek sosial budaya

Yang kedua dari aspek wawasan nusantara adalah sosial budaya dimana kita harus menghargai setiap budaya yang berbeda yang dimiliki oelh berbagai daerah di Indonesia. Dengan begitu mencegah adanya konflik intern antar warga negara. Jadi perbedaan yang ada di Indonesia harus menjadi senjata untuk membuat negara ini semakin maju dan bersatu sehingga Indonesia semakin kuat dan kokoh.

Hakikat Wawasan Nusantara
Hakikat wawasan nusantara adalah keutuhan nusantara dimana cara pandang yang ada dalam nusantara untuk mencapai keutuhan nasional. Jadi hakikat wawasan nusantara adalah dimana sikap dan tidak kita menunjukkan bahwa kita adalah warga negara Indonesia yang memiliki peran penting untuk memajukan Indonesia. Dengan begitu setiap orang bisa berpartisipasi dalam kesatuan negara Indonesia. Hal ini bisa mencegah perpecahan antar warga negara yang sering menimbulkan masalah dalam negara. Oleh karena itu dengan berpedoman pada wawasan nusantara kita bisa menjaga keutuhan bangsa dengan mendukung pembangunan nasional yang sesuai dengan tujuan nasional. Kondisi ini diwujudkan untuk mencapai tujuan nasional yang berhasil.
Fungsi Wawasan Nusantara
Berikut ini adalah fungsi dari wawasan nusantara.
1.   Mampu menjaga konsepsi ketahanan nasional dimana konsep pembangunan nasional, pertahanan kemanan dan kewilayahan.
2.     Wawasan pembangunan yang memiliki cakupan politik, kesatuan ekonomi bahkan kesatuan sosial dan politik yang berdampak pada kesatuan pertahanan dan keamanan.
3.      Wawasan pertahanan keamanan dimana wawasan nusantara bisa menjaga keutuhan dan kemananan negara yang menjadi kekuatan negara.
4.      Dan yang terakhir adalah wawasan wilayah yang berkaitan dengan perbatasan negara.

Contoh Berita Kasus Wawasan Nusantara :

Reog Diklaim Malaysia, Warga Ponorogo Kaget

Liputan6.com, Ponorogo: Salah seorang tokoh kesenian reog Ponorogo, Ahmad Tobroni, mengaku kecewa saat mendengar kabar kesenian reog diklaim sebagai kesenian asli Malaysia. "Sebagai warga dan pecinta reog kita akan berjuang mempertahankan warisan budaya nasional," ujar Tobroni di Ponorogo, Jawa Timur, seperti diberitakanAntara, Kamis (22/11).

Tobroni mendapat klaim itu dari situs internet Kementerian Kebudayaan Kesenian dan Warisan Malaysia. Mereka menyatakan tarian Barongan yang mirip dengan kesenian reog Ponorogo milik Pemerintah Malaysia. Dalam portal tersebut disebutkan juga Barongan adalah warisan Melayu yang dilestarikan dan bisa dilihat di batu pahat Johor dan Selangor Malaysia.

Beredarnya klaim Negeri Jiran tersebut membuat warga Ponorogo dan instansi pemerintahan setempat sempat kaget. Pasalnya, Pemerintah Kabupaten Ponorogo telah mendaftarkan reog sebagai hak cipta milik Kabupaten Ponorogo dengan nomor 026377 pada 11 Februari 2004. Hak cipta ini diketahui langsung oleh Yusril Ihza Mahendra selaku Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia saat itu.
Tobroni menegaskan, sangat tidak relevan jika Malaysia mengklaim kesenian reog adalah miliknya. Sebab, warga Malaysia selama ini membeli peralatan reog dari Ponorogo. "Jadi tidak mungkin bila sebuah negara memiliki kesenian dan kebudayaan tapi tak mampu membuat peralatan sendiri," kata Tobroni.(RMA/Antara)

Komentar Penulis        :

Indonesia adalah negara dengan beragam suku dan etnis dari ujung kalimantan hingga ujung papua dan pastinya kebudayaan yang sangat beragam. Soal kasus di atas, seharusnya pemerintah bisa lebih memperhatikan kekayaan budaya nasional dan para pemuda indonesia dapat membantu pemerintah dalam mempertahankannya misalnya seperti menggunakan baju batik di hari batik nasional dan lain-lainnya, dan diharapkan pemerintah juga selalu memberikan event mengenai kebudayaan-kebudayaan yang ada indonesia.

Bahkan ilmu pengetahuan tentang budayapun mentok di pelajaran sekolah, selain itu para generasi penerus bangsa yang mengikuti kebudayaan luar, dimana pengetahuan budaya luar negara lebih luas dibandingkan negara sendiri. Bahkan event kebudayaan luar sering dilaksanakan dibandingkan kebudayaan kita sendiri, seperti festival budaya korea dan jejepangan.

Dalam pelestarian budayapun bisa dilakukan oleh pihak keluarga, misalnya jika memiliki anak perempuan bisa diberikan pelajaran tambahan(les) menari adat, atau bisa dengan beladiri khas indonesia seperti pecak silat. Bisa juga dengan memperkenalkan si anak tentang kebudayaan indonesia dengan cara berwisata.

Pentas seni kebudayaanpun bisa dilakukan dari daerah masing-masing sehingga bisa mengingatkan yang lupa akan kebudayaannya. Selain itu, bisa pentas senipun bisa menarik para wisatawan untuk mengulik tentang kebudayaan kita, sehingga kebudayaan kita bisa lebih dikenal.

Pemerintah indonesia juga harus segera membuat suatu undang-undang yang mengatur tentang kebudayaan agar asetnya dapat dipertahankan dengan kuat, sehingga kejadian ini tidak akan terulang kembali. Selain itu peran generasi muda pun sangat dibutuhkan dalam mempertahankan kebudayaan.

Referensi :


Comments