Pendidikan Kewarganegaraan #Softskill Tugas 1.a Hak dan Kewajiban Mohamad Irvan Fajar Ali(36114753)


HAK DAN KEWAJIBAN

 
 
- PENGERTIAN HAK :
Hak adalah segala sesuatu yang harus di dapatkan oleh setiap orang yang telah ada sejak lahir bahkan sebelum lahir.
  1. Setiap warga negara bebas untuk memilih, memeluk dan menjalankan agama dan kepercayaan masing-masing yang dipercayai;
  2. Setiap warga negara berhak mendapatkan perlindungan hukum;
  3. Setiap warga negara berhak memperoleh pendidikan dan pengajaran;
  4. Setiap warga negara berhak atas pekerjaan dan penghidupan yang layak;
  5. Setiap warga negara memiliki kedudukan yang sama di mata hukum dan di dalam pemerintahan;
- PENGERTIAN KEWAJIBAN :
Kewajiban adalah Sesuatu yang harus dilakukan dengan penuh rasa tanggung jawab.
Contoh berita yang berkaitan dengan Hak dan Kewajiban :
Contoh dari Kewajiban adalah:
  1. Sebagai warga negara yang baik kita wajib membina dan melaksanakan hak dan kewajiban kita dengan tertib. Hak dan kewajiban warga negara diatur dalam UUD 1945 yang meliputi.
  2. melaksanakan tata tertib di sekolah, membayar SPP atau melaksanakan tugas yang diberikan guru dengan sebaik-baiknya dan sebagainya.
Sebagaimana yang telah diatur oleh UUD 1945 maka kita harus melaksankan hak dan kewajiban kita sebagai warga negara dengan tertib,yang meliputi:
  1. Hak dan kewajiban dalam bidang politik;
  2. Hak dan kewajiban dalam bidang sosial budaya;
  3. Hak dan kewajiban dalam bidang hankam;dan
  4. Hak dan kewajiban dalam bidang ekonomi.

Tunggakan Pajak Rp 1,7 Miliar, Snowbay di TMII Dipasangi Plang

Rabu, 16 Desember 2015 | 20:32 WIB

www.snowbay.co.idWahana di Snowbay waterpark, Jakarta.

JAKARTA, KOMPAS.com — Snowbay yang berlokasi di areal Taman Mini Indonesia Indah (TMII) Jakarta Timur dipasangi plang dan stiker penanda penunggak pajak. Pengelola lokasi wisata air tersebut diketahui telah menunggak Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) sejak 2012 lalu hingga Rp 1.762.483.216. 
Jumlah utang pajak itu diketahui dari surat pernyataan utang yang disodorkan kepada Beritajakarta.com. Rinciannya, pokok pajak sebesar Rp 1.350.959.950, dan bunga administrasi sebesar Rp 411.523.266.
Sekretaris Dinas Pelayanan Pajak (DPP) DKI Jakarta, Made Suarjaya, mengatakan, pihaknya sudah melayangkan surat dan panggilan agar pihak pengelola Snowbay memenuhi kewajibannya untuk membayar pajak. Namun, hingga saat yang ditentukan, pihak pengelola belum menunjukkan tanda-tanda akan membayar pajak.
"Kami berharap dengan pemasangan plang dan stiker ini ada respons," kata Made di lokasi.

Made menambahkan, pihaknya akan menunggu kesadaran wajib pajak (WP) untuk membayar pajak hingga batas waktu pembayaran pada 31 Desember.
Apabila Snowbay belum membayar hingga batas waktu yang ditentukan, pihaknya akan melakukan upaya paksa, bahkan penyitaan.
Sementara itu, Manajer Hukum TMII, Maryano, merasa keberatan dengan pemasangan plang dan stiker di tersebut. Dia menilai, lahan TMII seluas 150 hektar ini adalah tanah negara yang dikelola oleh yayasan, dan bukan berbasis kepentingan, melainkan nirlaba.

"Snowbay ini bekerja sama dengan Taman Mini, berarti secara tidak langsung kami mempunyai kewajiban untuk mendukung kegiatan yang ada di Snowbay ini," ucap Maryano.

Maka dari itu, sambung Maryono, seharusnya segala sesuatu yang berhubungan dengan PBB itu menjadi tanggung jawab TMII, bukan Snowbay.
Editor: Fidel Ali
Sumber: Berita Jakarta

Komentar Penulis :
            Mengenai pemberitaan di atas kita harus mengetahui, untuk apa kita membayar pajak dan untuk apa pajak itu ada. Membayar pajak itu adalah kewajiban masyarakat karena secara tidak langsung membantu negara dalam pembangunan dan mensejahterakan rakyat, kenapa mensejahterakan rakyat ? karena uang pajak itu akan dikirim ke APBN atau Anggaran Pendapatan Belanja Daerah yang nantinya akan digunakan untuk membangun negara, maksud dari membangun negara ini adalah seperti transportasi, kesehatan dll.
            Berdasarkan pemberitaan di atas menurut penulis bahwa pemilik SnowBay ini adalah orang yang tidak memiliki kebijakan, karena ada pepatah mengatakan “orang bijak bayar pajak”, jika kita membicarakan mengenai Hak dan Kewajiban ini, hak pemilik snowbay untuk tidak membayar pajak, namun kewajiban pemilik snowbay yang memiliki penghasilan dikenakan pajak penghasilan yaitu PPh, yang berarti pemilik snowbay memiliki kewajiban untuk membayar pajak. Hak dan Kewajiban itu harus diseimbang seperti yang sudah dijelaskan pada pengertian diatas.

Referensi :











Comments